APA SIH ITU BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT DD) ? SIMAK YA....
Pengertian apa itu BLT DD 2022 dan kapan waktu pencairan serta syarat yang diperlukan akan dijelaskan di artikel ini.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT DD (Dana Desa) 2022 adalah salah satu kategori bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
BLT DD (Dana Desa) 2022 ini berbeda dari kategori BLT lainnya yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Keluarga penerima manfaat atau KPM BLT DD 2022 tidak boleh terdaftar dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bansos lain, seperti PKH, BPUM dan BPNT.
Besaran BLT Dana Desa untuk tahun 2022 ini yang diterima masyarakat miskin yang tinggal di desa adalah Rp. 300.000,- per orang/bulan.
Berikut syarat menjadi penerima BLT DD (Dana Desa) ;
- Memiliki NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan domisili setempat
- Merupakan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan kriteria Kemensos dan berdomisili di desa
-Tidak masuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH, BPUM, dan BPNT.
- Tidak termasuk sebagai peserta Kartu Prakerja dan tidak menerima bantuan pemerintah lainnya.
- Merupakan warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19
- Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun
Pendaftaran untuk BLT Dana Desa ini bisa dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 yang ada di lingkungan RT, RW atau desa.
Nantinya, data calon penerima BLT DD ini akan dibawa ke Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan siapa saja yang terpilih sebagai penerima bantuan. Data yang sudah masuk selanjutnya akan diverifikasi kesesuaiannya dengan dokumen yang ada. Jika lolos sebagai penerima, kepala desa akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima bantuan BLT Dana Desa.
Smart Village Luwu
19 Januari 2023 10:00:37
Luar biasa Pemdes Salubua, terus memberikan informasi terbaik bagi desanya...