Program Pemulihan Ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa.
BLT Desa TA.2023 maksimal 25% tidak lagi minimal 40% seperti tahun sebelumnya.
Untuk itu, dibahas Daftar Penerima BLT yang dihadiri oleh Kepala Desa Salubua (Mardin,B.Sc), Pendamping Desa (A.Amiluddin), Pendamping Lokal Desa (Juanda Samad), Ketua BPD beserta anggota, para kepala dusun, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Karena BLT Desa tahun ini maksimal 25% maka penerima BLT tahun sebelumnya tidak dapat lagi dilanjutkan. Jadi penerima BLT Desa tahun ini akan dibahas kembali untuk mengusul penerima baru yang memenuhi kriteria.
Pada kesempatan ini juga, dibahas Mutasi Perangkat Desa yakni Kadus Salubua (Nursalam) dimutasi ke jabatan Kasi Kesra untuk menggantikan Alm.Pak Nurdin, mutasi ini dilakukan agar kegiatan Pembangunan TA.2023 dapat berjalan sesuai rencana atau tepat waktu.
Smart Village Luwu
19 Januari 2023 10:00:37
Luar biasa Pemdes Salubua, terus memberikan informasi terbaik bagi desanya...