Sebagaimana dengan Surat Kepala Desa Salubua Nomor Tahun 2023 tentang Kekosongan Jabatan Perangkat Desa (Kepala Dusun Salubua), maka dengan ini dibuka Pengumuman Pengisian Perangkat Desa dengan Jadwal Pendaftaran 17 Juli 2023 sampai dengan 21 Juli 2023, dengan syarat usia Minimal 20 tahun dan Maksimal Usia Maksimal 42 tahun dan memperhatikan/memenuhi hal berikut:
1. Setiap Penduduk yang berminat mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa mengajukan permohonan pendaftaran secara tertulis diatas kertas segel/bermaterai Rp.10.000,- yang ditujukan kepada Kepala Desa melalui Tim Seleksi.
2. Permohonan sebagaimana dimaksud poin 1 ditulis tangan dengan menggunakan huruf kapital serta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3. Permohonan sebagaimana dimaksud poin 1 dengan melampirkan:
a. Surat Pernyataan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermatera
Rp.10.000,- yang memuat:
1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia serta Pemerintah.
3. tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau
hukuman percobaan.
4. bersedia berdomisili dengan pindah penduduk di desa setempat paling
lambat 1 (satu) bulan sejak dilantik sebagai Perangkat Desa.
5. sanggupmasuk Kantor Desa setiap hari kerja sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
4. Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai tingkat akhir paling rendah Sekolah Menengah Umum atau Sederajat yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
5. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang;
5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dengan Kewarganegaraan Indonesia, dilegalisir Pejabat yang berwenang pada Perangkat Daerah yang menangani Administrasi Kependudukan atau Surat Keterangan Tanda Penduduk dengan Kewarganegaraan Indonesia, dilegalisir Pejabat yang berwenang pada Perangkat Daerah yang menangani Administrasi Kependudukan;
6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
7. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Zat Aditif lainnya yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru Belopa;
8. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
9. Surat izin tertulis dari Kepala Desa bagi perangkat desa;
10. Surat izin tertulis dari Camat bagi Anggota BPD;
11. Surat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
12. Surat Keterangan tidak pernah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan dari Kepala Desa/Lurah dimana calon bertempat tinggal;
13. Surat Keterangan tidak pernah melanggar norma adat istiadat setempat dari Kepala Desa/Lurah dimana calon bertempat tinggal
Adapun Format Surat Permohonan Dan Surat Pernyataan silahkan download File Lampiran bersama dengan Artikel ini.
Smart Village Luwu
19 Januari 2023 10:00:37
Luar biasa Pemdes Salubua, terus memberikan informasi terbaik bagi desanya...